Example 728x250
Terkini

Di Duga Alergi, Oknum Ketua PPS Yang Aktif Sebagai Sekdes Desa Gading Kulon Blokir Nomor Watshap Media Saat Konfirmasi BOP TPS. Semakin Kuat Dugaan ke Tidak Beresan Dalam Menjalankan Tugas Tugas nya.

371
×

Di Duga Alergi, Oknum Ketua PPS Yang Aktif Sebagai Sekdes Desa Gading Kulon Blokir Nomor Watshap Media Saat Konfirmasi BOP TPS. Semakin Kuat Dugaan ke Tidak Beresan Dalam Menjalankan Tugas Tugas nya.

Sebarkan artikel ini
20241211 185012

20241211 185012

Probolinggo. AnalisNews.co.id

Dugaan ke tidak Transparan Oknum Ketua KPPS di TPS 05 Desa Gading Kulon kecamatan Banyuanyar Terkait BOP TPS Masih Menuai Kontroversi. Pasal Nya Oknum Ketuan KPPS saat di minta di minta Transparansi terkait BOP Tersebut. Oknum ketua KPPS Menyampaikan melalui Chat di Group Watshap Bahwa Diri nya di Tlpon Oleh Oknum ketua PPS Desa Gading Kulon “MS” Untuk Tidak Transparan kepada Anggota KPPS. 11/12/2024.

Adapun isi Chat di Group watshap yang di kirim oleh Oknum Ketua KPPS sebagai berikut. “Tadi pak “MS” telfon saya bahwa uang anggaran itu anggota tidak boleh di kasih tau pengeluaran apa saja karna menurut pak “MS” uang anggaran itu urusan ketua dan pps saja yang boleh tau. isi chat dari oknum ketua KPPS di sertakan bukti screenshotan Menerima Panggilan tlpon dari “MS” Oknum ketua PPS.

Saat team media mengklarifikasi Oknum ketua KPPS di TPS 05 “RZ” Desa Gading Kulon. dirinya mengakui bahwa pesan watsap tersebut dari nya. “Ini sya yang chat bak Kemaren anggota desak tanya ke saya pas kondisi saya lagi kerja ada di jalan jadi tanpa pikir panjang saya chat seperti itu, sepulang saya kerja semua anggota saya beri tahu semua rinciannya saya transparan dalam mengelola BOP Tps. Iya bak BOP TPS semua anggota boleh tau pengeluarannya. “Jawab nya.

di sertai Foto Rincian BOP PPS, Namun Bukan rincian Tersebut bukan berbentuk SPJ melainkan Tulisan Tangan. dan Rincian BOP TPS tersebut terdapat kejanggalan atau perbedaan Nominal dengan surat pernyataan dari beberapa Anggota KPPS dan Kwitansi yang di miliki oleh Anggota KPPS. sedangkan informasi yang di himpun oleh team media Desa Gading Kulon terdapat 06 TPS dan Hanya 01 TPS yang Transparan.

Sementara Oknum Sekdes Desa Gading kulon Merangkap ketua PPS “MS” Telah Memblokir Nomor watshap Media. pemblokiran Nomor watshap Wartawan di ketahui Saat mengklarifikasi dugaan Arahan nya kepada oknum ketua KPPS agar Tidak Transparan prihal BOP TPS. Oleh karenanya Oknum Sekdes yang merangkap Ketua PPS Patut di Duga Alergi Terhadap Wartawan. pemblokiran tersebut semakin menguatkan Dugaan bahwa oknum ketua PPS yang Aktif menjadi sekdes Ada ketidak beresan dalam menjalankan tugas Tugas nya.

Untuk melengkapi Pemberitaan Team media Mengkonfirmasi Ketua PPK kecamatan Banyuanyar “MH” Lewat Sambungan watshap via Chat. prihal dugaan Oknum ketua KPPS yang di arahkan oleh oknum ketua PPS agar tidak Transparan prihal BOP TPS Desa Gading Kulon. Namun Dirinya Tidak Menjawab sampai berita ini di terbitkan walaupun pesan Watshap media Telah di Baca.

Dugaan ketidak Transparan Oknum KPPS yang di arahkan oleh Oknum ketua PPS. membuat Salah satu personil dari Komunitas pakopak “Budi Haryanto” Angkat Bicara. dirinya Mengecam Keras dan Meminta kepada KPU dan pihak pihak Terkait Agar supaya Mengaudit Oknum Ketua KPPS dan Oknum ketua PPS desa Gading Kulon kecamatan Banyuanyar.

“saya Mengecam keras terhadap Oknum Oknum ketua KPPS dan Ketua PPS yang di duga tidak Transparan. Demi Menggarong sisa sisa BOP TPS. Padahal Sudah jelas Dana tersebut bukan untuk pribadi, yang seharusnya Transparan kepada Anggota KPPS. dan apabila ada sisa BOP TPS di bagi rata karena sama sama berat pekerjaan nya. oleh karena itu, saya meminta kepada KPU kabupaten Probolinggo atau pihak pihak Terkait, Agar supaya mengaudit BOP TPS Desa Gading Kulon. dan kami tidak akan tinggal diam kami akan terus mengawal sampai Tuntas. “Pungkas nya. (AM)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.