Example 728x250
BeritaNasionalTerkini

*Kalapas Jember Kelas IIA Hasan Basri Melaksanakan Pemindahan Narapidana Secara Besar-Besaran Sebanyak 58 Narapidana.*

72
×

*Kalapas Jember Kelas IIA Hasan Basri Melaksanakan Pemindahan Narapidana Secara Besar-Besaran Sebanyak 58 Narapidana.*

Sebarkan artikel ini
IMG 20241211 WA0016 3 scaled

*ANALISNEWS.CO.ID.*

KALAPAS JEMBER., – Pada Hari Selasa (10/12/2024), Lapas Kelas IIA Jember melaksanakan pemindahan narapidana secara besar-besaran. Sebanyak 58 narapidana dipindahkan sebagai bagian dari upaya optimalisasi pembinaan dan pemerataan jumlah warga binaan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Jawa Timur. Proses pemindahan ini melibatkan pemindahan 17 narapidana ke Lapas Kelas IIB Lumajang, 22 ke Lapas Kelas IIB Probolinggo, dan 19 lainnya ke Lapas Kelas IIB Bondowoso.IMG 20241211 WA0014 scaled

Proses pemindahan berlangsung dengan ketat, melibatkan aparat TNI dan POLRI untuk memastikan keamanan dan kelancaran. Setiap narapidana dikeluarkan dari kamar mereka dengan membawa barang pribadi dan diarahkan ke ruang registrasi untuk proses administrasi. Sebelum dipindahkan, barang bawaan dan tubuh masing-masing narapidana diperiksa secara menyeluruh oleh petugas untuk mencegah adanya barang terlarang.IMG 20241211 WA0013

Empat petugas dari Lapas Jember, bersama empat anggota Polres Jember, mengawasi pemindahan ini. Puluhan narapidana kemudian diangkut menggunakan mobil transpas dengan pengawalan ketat dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Brimob Bondowoso.
Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, menyatakan, “Kami melakukan ini untuk memaksimalkan pembinaan dan meratakan jumlah narapidana di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.” Ia berharap pemindahan ini dapat membantu para narapidana mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.IMG 20241211 WA0015

“Pemindahan ini kami laksanakan dinihari supaya tidak mengganggu jalannya proses pembinaan di Lapas Jember,” tambah Hasan. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini telah mendapatkan izin dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono. “Kami berharap rombongan sampai ke UPT tujuan dan kembali dalam keadaan baik,” pungkasnya.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan proses rehabilitasi narapidana dapat berjalan lebih efektif, memberikan mereka kesempatan yang lebih baik untuk reintegrasi ke dalam masyarakat.

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS JEMBER ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.