Puruk Cahu- Personel Satlantas Polres Murung Raya (Mura) memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memakai plat motor di Jl. A. Yani Puruk Cahu, Kamis (18/12/2025).
Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.
Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi mengatakan anggota di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang didapati tidak memakai plat dan helm karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas.
“Saat melihat pengendara motor tidak menggunakan plat dan helm, anggota segera memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM,” kata Kasat Lantas.
“Kami beri teguran dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas bahwa setiap pengendara kendaraan harus melengkapi kendaraanya serta kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya.
Semoga dengan adanya teguran ini, kesalahan pengendara seperti ini tidak akan terulang, demi terwujudnya masyarakat yang tertib dalam administrasi kendaraan dan kamseltibcar lantas.(hms)



Komentar