Ahirudin Yunus Soroti Dugaan Ketidak Profesionalan Sekretaris DPRD Garut dalam Penanganan Surat Audensi
“Surat permohonan audiensi yang kami ajukan justru diperiksa oleh anak-anak PKL tanpa supervisi langsung dari pihak Sekretariat DPRD sebagai institusi resmi. Ini jelas menunjukkan ketidakprofesionalan,” ungkap Yunus, Selasa (12/12/2024).
Pernyataan tersebut dilontarkan menyusul pengalaman RRG yang tidak mendapatkan penjelasan memadai terkait substansi permohonan audiensi yang diajukan. Yunus berharap Sekretariat DPRD dapat memperbaiki sistem pelayanan guna mencegah kesalahpahaman di masa mendatang.
“Kami meminta agar mereka lebih serius dalam menangani permohonan audiensi. Jangan bergantung pada pihak yang tidak memahami substansi surat,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Garut belum memberikan tanggapan resmi atas kritik tersebut. (*)