Example 728x250
Kalteng

“Tingkatkan Preventif, Polres Sukamara Fokuskan Patroli di Area Bawaslu Pasca Rekapitulasi

47
×

“Tingkatkan Preventif, Polres Sukamara Fokuskan Patroli di Area Bawaslu Pasca Rekapitulasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241212 WA0030

Polres Sukamara – Dalam rangka menjaga situasi kondusif pasca rekapitulasi suara Pilkada 2024, Polres Sukamara mengintensifkan patroli di area kantor Bawaslu Kabupaten Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga, Kamis (12/12/2024) Pagi.

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. menjelaskan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya proaktif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pascapemilu berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kapolres.

Personel Polres Sukamara dikerahkan secara bergilir untuk melakukan patroli di sekitar kantor Bawaslu. Selain menjaga keamanan, mereka juga berinteraksi dengan masyarakat sekitar untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Selain itu, himbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan terus disampaikan. Polres Sukamara mengajak semua pihak untuk tetap menghormati hasil Pilkada yang telah diumumkan.

Kegiatan patroli ini tidak hanya dilakukan di siang hari, tetapi juga pada malam hari untuk memastikan situasi tetap terkendali. Langkah ini mendapat dukungan dari pihak Bawaslu yang merasa terbantu dengan pengamanan yang diberikan.

Dengan upaya preventif yang terus ditingkatkan, Polres Sukamara berharap dapat menciptakan suasana pascapilkada yang aman dan damai. “Kami berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif hingga seluruh tahapan Pilkada selesai,” pungkas Kapolres.

Patroli ini akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar dinyatakan aman dan terkendali. Polres Sukamara mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.