Example 728x250
Kalteng

Polsek Kurun Tingkatkan Patroli di Objek Vital

27
×

Polsek Kurun Tingkatkan Patroli di Objek Vital

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 11 at 16.25.02

Polres Gunung Mas – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kurun melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Patroli ini difokuskan pada objek vital seperti Bank BNI dan BRI. Kamis (12/12/2024) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan KRYD ini melibatkan anggota Piket jaga Polsek Kurun yang berpatroli di sekitar area bank. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian, perampokan, dan terorisme.

Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan beberapa kegiatan, seperti memastikan keamanan area bank, termasuk kamera CCTV dan sistem alarm. Memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan bank untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Kurun, Ipda M. Fajar Sidiq, S.Tr.K., M.M., mengatakan bahwa KRYD ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kurun.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di objek vital seperti bank untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” ujar Ipda M. Fajar Sidiq.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal yang mencurigakan.

“Selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, Jangan membawa uang tunai dalam jumlah besar, Gunakan kartu ATM dengan bijak dan jangan mudah memberikan PIN kepada orang lain, dan Laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal yang mencurigakan,” tutupnya.

Dengan meningkatkan keamanan dan kewaspadaan, kita dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan di bank dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.