Disdukcapil Garut Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi.
“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Natsir, Kamis (12/12/2024).
Inovasi dan Komitmen Menuju WBK
Natsir menjelaskan bahwa penghargaan WBK ini dicapai melalui berbagai upaya inovasi, seperti penerapan pelayanan berbasis digital, penguatan integritas pegawai, serta penyediaan sarana pengaduan masyarakat. Selain itu, Disdukcapil Garut juga aktif melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga.
Proses penilaian WBK melibatkan tahapan ketat, mulai dari pembangunan Zona Integritas (ZI), evaluasi internal, hingga verifikasi lapangan oleh tim eksternal Kemen PAN RB.
Namun, Natsir juga mengakui adanya sejumlah tantangan, seperti resistensi terhadap perubahan dan keterbatasan infrastruktur. “Tantangan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik,” tegasnya.
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Menurut Natsir, predikat WBK ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Disdukcapil Garut. “Masyarakat kini dapat lebih yakin bahwa layanan kami bebas dari praktik pungli dan korupsi. Kami terus berkomitmen untuk menciptakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Ke depan, Disdukcapil Garut menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui pengembangan teknologi, termasuk aplikasi layanan daring dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan pelayanan.
“Penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Garut,” pungkas Natsir. (*)