04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba, Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Sepanjang 2025

anangfauzi
anangfauzi
Desember 19, 2025 8:48 pm pada TERKINI
IMG 20251219 WA0028

Muara Teweh, 19 Desember 2025 – Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan press release dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (19/12/2025) sore di halaman Polres Barito Utara, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Barito Utara dan dihadiri unsur Forkopimda serta stakeholder terkait, antara lain Dandim 1013 Muara Teweh, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Lapas Muara Teweh, serta personel Polres Barito Utara dan insan pers.

Dalam pemaparannya, Waka Polres Barito Utara menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, telah dilakukan pemusnahan barang bukti terhadap 18 kasus pada periode Januari hingga Agustus 2025, dengan rincian ganja 154,52 gram, ekstasi/inex 26,03 gram, dan sabu 1.059,14 gram.

Sementara itu, pada kegiatan tersebut juga dimusnahkan barang bukti dari 4 kasus pengungkapan periode September hingga Desember 2025, dengan total barang bukti berupa ganja 99,42 gram, ekstasi/inex 3,98 gram, dan sabu 951,1 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang laki-laki dewasa.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan transparan. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran deterjen dan cairan pembersih ke dalam air, ekstasi/inex diblender dengan campuran air, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses tersebut disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, penasihat hukum, serta para tersangka.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada publik. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Utara,” tegas Iptu Novendra W.P.

Ia menambahkan, Polres Barito Utara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, pencegahan, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang bersih dari narkoba.

Seluruh rangkaian kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah tegas Polres Barito Utara dalam perang melawan narkoba.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU