Example 728x250
Kalteng

POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN KEGIATAN “JUM’AT CURHAT” GUNA MENDENGAR KELUHAN WARGA SECARA LANGSUNG

27
×

POLDA KALTENG/POLRES KAPUAS/POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN KEGIATAN “JUM’AT CURHAT” GUNA MENDENGAR KELUHAN WARGA SECARA LANGSUNG

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 13 at 08.51.28

KAPUAS – Polda Kalteng Sapuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak menggelar kegiatan “Jumat Curhat” untuk mendengar keluhan masyarakat secara langsung pada hari Jumat (13/12/2024) di Desa Mawar Mekar Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Giat Jumat Curhat di Pimpin oleh Kapolsek Pulau Petak Kanit Spkt I aipda Niade Hendra dan tidak lupa warga yang berjumlah 5 Orang.
Pada kesempatan itu salah satu warga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Pulau Petak beserta jajaran, atas cepatnya bertindak dalam penanganan setiap ada kejadian terkhususnya Kejadian menonjol maupun Karhutla di Wilkum Pulau Petak.
Dan juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Pulau Petak beserta jajaran atas pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat sebagai wadah mendengar informasi dan aspirasi dari masyarakat, sekaligus menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran.
Kapolsek Pulau Petak IPTU SUROTO, S.H., M.M., yang dikenal seorang sosok yang religius, tegas dan humanis mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari warga masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.
“Saya mewakili Polres Kapuas mengucapkan terima kasih kembali atas apresiasi yang diberikan kepada saya terkhusus Polsek Pulau Petak, kita juga terbantu dengan adanya pengaduan dari masyarakat untuk mempermudah informasi yang kami dapat.” Terang Kapolsek “Harapannya masyarakat tetap bersinergi dalam menghadapi perkembangan saat ini apabila ada permasalahan menonjol segera laporkan dan di antisipasi secara bersama-sama untuk menekan gangguan Kamtibmas.” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut anggota Polsek Pulau Petak juga memberikan No Kontak pengaduan jika melihat peristiwa kejahatan dan kejadian yang mengganggu situasi Kamtibmas agar segera melapor baik melalui Nomor Whatsapp maupun Nomor pribadi petugas Kepolisian terdekat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.