Example 728x250
Nasional

Kasdim 1607/Sumbawa Apresiasi Penyerahan Motor Dinas untuk Dukung Tugas TNI

63
×

Kasdim 1607/Sumbawa Apresiasi Penyerahan Motor Dinas untuk Dukung Tugas TNI

Sebarkan artikel ini
20241213104241 IMG 8560

NTB – Sumbawa – Komando Distrik Militer (Kodim) 1607/Sumbawa menggelar acara serah terima 40 unit motor dinas kepada prajuritnya. Penyerahan ini merupakan bagian dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia untuk mendukung kelancaran tugas aparat TNI di lapangan.

 

Acara serah terima berlangsung di halaman Makodim 1607/Sumbawa, dipimpin oleh Kasdim 1607/Sumbawa, Mayor Inf Dahlan S.Sos., yang didampingi oleh perwira seksi logistik (Pasi log), pada Jum’at (13/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kasdim menyampaikan apresiasi atas bantuan motor dinas yang diterima, yang akan sangat mendukung mobilitas dan efektivitas prajurit dalam menjalankan tugas sehari-hari.

 

“Dengan adanya bantuan motor dinas ini, diharapkan dapat memperlancar berbagai kegiatan operasional di wilayah Sumbawa, terutama dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasdim.

 

Motor dinas yang diserahkan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja prajurit dalam melakukan patroli, pengawasan, serta mendukung kegiatan kemanusiaan yang sering dilaksanakan di daerah pelosok.

 

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Kemenhan untuk meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana bagi jajaran TNI agar dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas, serta mendukung kesiapan operasional di seluruh wilayah Indonesia.

 

Acara serah terima dihadiri oleh perwira staf Kodim 1607/Sumbawa, serta sejumlah prajurit yang akan menerima motor dinas tersebut. Diharapkan, bantuan ini dapat memberikan manfaat besar bagi kelancaran tugas dan operasional di lapangan.

 

 (Pendim Sumbawa)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.