Example 728x250
Terkini

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

36
×

Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241213 WA0045 1 scaled

Analisnews.co.id
Jakarta – Jasa Raharja menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024 dengan menggelar diskusi interaktif bertajuk “Bersama Jasa Raharja Melawan Korupsi untuk Membangun Negeri”. Acara ini menghadirkan narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng dan Konten Kreator Rizki “Gerung”.

Diskusi yang dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera, para kepala unit kerja, serta kepala cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia ini berlangsung di Ballroom Gedung Jasa Raharja Kantor Pusat pada Rabu (11/12/2024).

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Jasa Raharja banyak bersinggungan dengan masyarakat, terutama dalam melayani pembayaran santunan.

Selain itu, interoperabilitas dengan berbagai mitra berpotensi menimbulkan kesalahan yang dapat mengganggu integritas. Rivan menekankan bahwa komitmen antikorupsi harus ditanamkan dan menjadi kesadaran pribadi setiap individu. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara masif, terutama di lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan publik. “Berdasarkan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN juga termasuk bagian dari penyelenggara negara. Ketika menerima gratifikasi atau suap, itu termasuk pemerasan dengan ancaman hukuman yang cukup berat,” ujarnya. Johanis juga menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sejak dini.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Alfiansyah Komeng, menyoroti bahwa celah korupsi bisa terjadi di mana saja. Oleh sebab itu, integritas diri menjadi hal yang sangat penting. Ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku korupsi yang sudah dianggap sebagai budaya oleh sebagian pihak.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.