Example 728x250
Terkini

Jamin Kondusifitas Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcarlantas Ops Mantap Praja Telabang 2024, Gelar Patroli Obvit

41
×

Jamin Kondusifitas Lalu Lintas, Satgas Kamseltibcarlantas Ops Mantap Praja Telabang 2024, Gelar Patroli Obvit

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 14 at 22.23.40

Palangka Raya – Dalam rangka menjaga situasi kondusif pasca penetapan hasil rekapitulasi suara Pilkada Kalteng Serentak 2024, Ditlantas Polda Kalteng melaksanakan Patroli Objek Vital seperti kantor Bawaslu dan KPU Prov.Kalteng, Sabtu (14/12/2024) pagi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo. S.I.K., M.Si. menerangkan bahwa patroli ini digelar untuk menghadirkan polisi di tengah masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan keamanan khususnya pasca Pemungutan dan pengitungan suara tingkat KPU yang selesai beberapa waktu lalu.

“Kami akan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, mulai dari penetapan hasil hingga proses administrasi lainnya, berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Personel kami telah siaga untuk merespons segala bentuk potensi ancaman,” ujarnya.

Lanjutnya, selain menjaga objek-objek vital, personel Ditlantas juga melaksanakan patroli rutin di seputaran kota palangka raya untuk memantau kondusifitas arus lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, para personel juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat guna memastikan tidak ada kekhawatiran terkait keamanan pasca Pilkada.

“Dengan pengamanan yang ketat, Operasi Mantap Praja Telabang 2024 ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di wilayah kalimantan tengah, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung upaya menciptakan suasana yang damai” tutupnya. (lrz)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.