Example 728x250
BantenTerkini

Gerak Cepat Satlantas Polres Tertibkan Truk Parkir Liar di Sepanjang Jalan Raya Serang Jakarta

48
×

Gerak Cepat Satlantas Polres Tertibkan Truk Parkir Liar di Sepanjang Jalan Raya Serang Jakarta

Sebarkan artikel ini
0b2d65d4 30a6 4f15 be2f b8184aba88b5

SERANG -analisnews.co.id Gerak cepat personil Satlantas Polres serang tanggapi pengaduan masyarakat tentang truk parkir di pinggir jalan raya Serang Jakarta tepat di depan PT united kingland dan PT GMP Desa Nambo Ilir Kecamatan Kibin, Sabtu 14 Desember 2024.

Bripka Tb Yayan dan personil lainnya langsung mendatangi lokasi parkir mobil truk guna memberikan teguran kepada supir truk yang terparkir liar disepanjang jalan raya tersebut.

“Kepada pengguna jalan, jika ada yang merasa terganggu terkait perjalanan nya silahkan laporkan kepada kami apa lagi ada mobil truk yang terparkir di pinggir jalan mengganggu aktivitas jalan silahkan hubungi kami,agar kami bisa menindak tegas buat para supir yang parkir sembarangan di pinggir jalan”, ucap Bripka Tb Yayan.

Ditempat yang sama Heri sebagai pengguna jalan ia mengatakan bahwa dirinya merasa terganggu terhadap keberadaan truk besar yang terparkir liar disepanjang jalan raya tersebut.

“Kami merasa terganggu terhadap keberadaan truk besar itu, yang membuat sempit jalan, kalau bisa sih terus pihak kepolisian melakukan patroli agar tidak ada lagi truk yang parkir di pinggir jalan soal nya mengganggu, dan membahayakan”, ungkapnya.

Heri juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh personil Satlantas Polres Serang dalam penertiban truk besar yang terparkir di sepanjang jalan raya tersebut.

“Saya mengapresiasi gerak Cepat personil kepolisian dari polres Serang khususnya personil Satlantas yang dengan cepat menegur dan menindak para Supir truk yang terparkir di sepanjang jalan raya Serang Jakarta”, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.