Cianjur, – Analisnews | Kabupaten Cianjur merupakan kabupaten terluas kedua di Jawa Barat setelah Sukabumi., Dengan luasnya mencapai 3.631,92 km2, membuat Kabupaten Cianjur menempati posisi kedua sebagai terluas di Jawa Barat.
Namun Cianjur memilih dimekarkan karena dirasa luasnya yang begitu besar membuat pengelolaan pemerintahan menjadi kurang efektif.
Sehingga wacana pemekaran ini mencuat di Kabupaten Cianjur dan harus merelakan sebagian wilayahnya untuk jadi bagian CDOB., Bahkan kabarnya jika CDOB itu akan memiliki luas wilayah yang lebih besar daripada luas induknya.
Adapun CDOB ini bernama Kabupaten Cianjur Selatan yang direncanakan bakal memboyong 14 kecamatan dan bakal memiliki luas sekitar 2.357 km2.
Sehingga jika Cianjur Selatan terealisasi, maka sisa wilayah Kabupaten Cianjur dari 3.631,92 km2 menjadi 1.274,92 km2, dan dari 32 kecamatan menjadi 18 kecamatan.
Sedangkan untuk 14 kecamatan yang bergabung dengan Cianjur Selatan, yaitu:
1. Kecamatan Pagelaran
2. Kecamatan Pasirkuda
3. Kecamatan Kadupandak
4. Kecamatan Leles
5. Kecamatan Cikadu
6. Kecamatan Sukanagara
7. Kecamatan Takokak
8. Kecamatan Tanggeung
9. Kecamatan Cijati
10. Kecamatan Cibinong
11. Kecamatan Agrabinta
12. Kecamatan Sindangbarang
13. Kecamatan Cidaun
14. Kecamatan Naringgul
Dari 14 kecamatan yang masuk dalam wacana pemekaran ini, salah satunya adalah Kecamatan Sindangbarang yang terpilih menjadi calon ibu kota atau pusat pemerintahan di Cianjur Selatan.
Dengan begitu, wacana pemekaran muncul pada beberapa wilayah dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan dapat tercipta.
Belum diketahui Kabupaten Cianjur Selatan akan terealisasi kapan, karena wacana pemekaran kerap membutuhkan waktu yang lama dengan melalui beberapa proses seperti persetujuan, administrasi dan lainnya.
Demikian informasi mengenai wacana pemekaran yang terjadi di Jawa Barat, dan salah satunya terjadi pada Kabupaten Cianjur.