
PANDEGLANG, analisnews.co.id – Kehidupan warga Desa Kubangkampil, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, diguncang peristiwa memilukan. Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun, yang diidentifikasi sebagai Oman, diduga kuat menjadi sasaran kekerasan sadis oleh seorang pria dewasa yang merupakan tetangganya sendiri. Insiden memilukan ini terjadi pada Senin dini hari (29/12/2025) dan telah meninggalkan luka psikologis mendalam bagi korban beserta keluarganya.
Menurut keterangan Yanti, ibu kandung korban, peristiwa nahas tersebut bermula sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kondisi rumah yang tengah sunyi, terduga pelaku diduga mendobrak pintu belakang rumah sebelum berhasil masuk.
“Pelaku langsung masuk, menarik tangan anak saya dari dalam kamar, lalu menyeretnya hingga ke luar rumah bagian belakang,” ujar Yanti dengan nada bergetar saat ditemui awak media.
Yanti melanjutkan, buah hatinya tersebut kemudian dicekik dan mulutnya dibekap erat oleh pelaku selama kurang lebih dua puluh menit. Sang anak, yang masih begitu belia, tak berdaya menghadapi kekuatan fisik seorang dewasa. Setelah melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan ketakutan luar biasa dan terguncang hebat.
Peristiwa tak terduga ini sontak menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat sekitar. Warga setempat mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan serius terhadap anak yang sepatutnya tidak ditoleransi dalam kondisi apa pun.
Yanti, dengan suara tegas, menyampaikan permohonannya kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi setimpal kepada pelaku.
“Saya memohon kepada pihak kepolisian agar pelaku ditindak dengan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku. Anak saya masih kecil, ia mengalami trauma berat. Jangan sampai kejadian serupa kembali menimpa anak saya atau anak-anak lain di luar sana,” tegas Yanti.
Kasus ini menjadi pengingat akan krusialnya perlindungan anak di lingkungan terdekat. Publik kini menantikan respons cepat dan tindakan tegas dari kepolisian demi menegakkan keadilan dan memastikan korban memperoleh haknya atas perlindungan serta pemulihan pasca-trauma.