Example 728x250
Banten

Personil Polsek Ciwandan Nyalakan Lampu Rotator Saat Pelaksanaan Patroli Blue Light

43
×

Personil Polsek Ciwandan Nyalakan Lampu Rotator Saat Pelaksanaan Patroli Blue Light

Sebarkan artikel ini
IMG 20241215 WA0083 1

Cilegon – analisnews.co.id Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Dalam Pelaksanaan Kegiatan Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di Daerah Hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten dari malam hingga dini hari, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Minggu (15/12/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan dan objek vital serta lokasi rawan lainnya.

Patroli ni dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari hingga dini hari,Patroli memang difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari,ungkapnya.

Patroli Blue Light di gelar dari malam hingga dini hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.

“Patroli Bluelight adalah salah satu Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, dengan “Blue Light Patrol” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,”tutur Kapolsek.

Kapolsek Ciwandan berharap dengan dilaksanakannya Patroli Blue Light ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor,Dan diharapkan situasi di Daerah Hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten tetap aman dan terkendali,tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.