Example 728x250
Banten

Sapa Pemuda Yang Sedang Nongkrong, Patroli Polsek Purwakarta Polres Cilegon Beri Himbauan Kamtibmas

50
×

Sapa Pemuda Yang Sedang Nongkrong, Patroli Polsek Purwakarta Polres Cilegon Beri Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241215 WA0088

POLRES CILEGON – analisnews.co.id Patroli malam hingga dini hari ini rutin dilaksanakan oleh anggota Kepolisian Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten.

Kegiatan patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari guna antisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum khususnya wilayah hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten. Minggu (15/12/2024).

Seperti biasanya di jam – jam rawan anggota Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran obyek vital dan juga tempat-tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan, untuk kali ini anggota patroli Bripka Anton Sudrajat bersama dengan Bripka Dede Ma’ruf berpatroli menyasar ke Simpang Propelat Kel. Kotabumi, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon.

Dalam giat tersebut selain memantau situasi di sekitar anggota juga berdialogis memberi himbauan kamtibmas kepada pemuda yang sedang berkumpul, agar ikut bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif dan apabila ada tindak pidana langsung menghubungi call center Polri : 110.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten, IPTU Rusnata mengatakan, “Untuk menjaga situasi tetap kondusif di malam hari kami dari Polsek Purwakarta akan selalu melaksanakan patroli malam di tempat-tempat rawan tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Purwakarta” ujarnya.

“Dengan adanya patroli dari anggota polsek Purwakarta ini dengan harapan situasi di wilayah Hukum Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten tetap aman dan juga semakin kondusif.” Pungkas Iptu Rusnata…

(News AJD)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.