Example 728x250
Nasional

Melangkah Bersama di Perbatasan Papua, Upaya Menciptakan Keharmonisan

49
×

Melangkah Bersama di Perbatasan Papua, Upaya Menciptakan Keharmonisan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 16 at 09.17.53

Merauke – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat setempat, Anggota Pos Bupul 13 melaksanakan anjangsana ke rumah salah satu tokoh masyarakat, Bapak Suprianto, di Kampung Kirely, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Senin (16/12/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan warga sekitar, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

Pertemuan hangat ini berlangsung di kediaman Bapak Suprianto yang berusia 63 tahun, seorang tokoh masyarakat yang dihormati di lingkungan jalur 07 RW 01/RT 03. Dalam perbincangan tersebut, Serda Munthe mendengarkan berbagai aspirasi dan pandangan Bapak Suprianto terkait situasi terkini di Kampung Kirely. Tokoh masyarakat itu menyampaikan harapan agar hubungan harmonis antara masyarakat dan pihak keamanan terus terjalin.

Selain berbincang tentang perkembangan situasi, pertemuan ini juga menjadi momen untuk membahas potensi kolaborasi dalam menjaga stabilitas dan menciptakan rasa aman di wilayah sekitar Pos Bupul 13. Kedua pihak sepakat untuk terus berkomunikasi secara intensif guna mendukung pembangunan di Distrik Ulilin.

Kegiatan anjangsana ini menunjukkan komitmen TNI dalam merangkul masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya hubungan yang harmonis untuk menjaga ketertiban di wilayah perbatasan. Melalui langkah ini, diharapkan suasana aman dan damai dapat terus terjaga di Kampung Kirely, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.