Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan di Kantor Bawaslu Pasca Pilkada 2024

45
×

Polres Barito Utara Perketat Pengamanan di Kantor Bawaslu Pasca Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 16 at 11.00.52 1c730d6b

Barito Utara, 16 Desember 2024 – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, meningkatkan pengamanan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi pasca Pilkada 2024 tetap kondusif dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Barito Utara, Ipda Novendra, W.P., menyampaikan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menjaga stabilitas keamanan selama proses pasca Pilkada berlangsung.

“Pengamanan di kantor Bawaslu merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan aman. Kami terus memantau situasi untuk mengantisipasi kemungkinan adanya potensi gangguan,” kata Ipda Novendra.

Langkah pengamanan melibatkan penempatan personel di lokasi strategis, patroli rutin, serta koordinasi dengan penyelenggara pemilu untuk mendeteksi potensi kerawanan. Fokus utama adalah mencegah munculnya konflik atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, Polres Barito Utara juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Ipda Novendra menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga situasi tetap damai.

Dengan pengamanan yang ditingkatkan, diharapkan proses penyelesaian tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan baik, menciptakan suasana demokrasi yang aman dan harmonis. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.