Tapanuli Utara – analisnews.co.id
Demi menjawab asumsi dan berbagai pertanyaan dari rekan rekan media serta masyarakat Tapanuli Utara terkait kasus dugaan korupsi lampu jalan yang bersumber dari dana PEN,yang di kelola Dinas Perkim Kabupaten Tapanuli Utara,mitra Analisnews kembali menggali informasi sudah sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.
Kendati berjalan lambat laun namun pasti,proses kasus lampu jalan yang bersumber dari dana PEN tersebut sudah dalam tahap pendalaman pemeriksaan nominal kerugian negara yang melibatkan tenaga ahli.
Pihak Kajari Taput sangat berhati hati dan sangat serius menangani kasus dugaan korupsi atas proyek lampu jalan tersebut.
Hal ini di ungkapkan Kasi pidsus Roy D Tambunan di dampingi Kasubsi Penyidikan David Tambunan kepada Media Analisnews di ruang kerjanya pada Senin 16/12/2024.
Kehadiran mitra Analisnews mendapat sambutan hangat dari Kasi Pidsus dan Kasubsi Penyidikan Kejari Taput.
Dalam wawancara singkat tersebut Roy Tambunan mengatakan lambatnya proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi lampu jalan tersebut dikarenakan Berbagai Situasi dan kondisi , disamping situasi Pilkada serentak yang baru di gelar di seluruh kabupaten se Indonesia,saat ini terkendali oleh situasi natal dan tahun baru. Ditambah lagi pemeriksaan yang menangani kasus ini hanya 2 orang bagian penyelidikan Pidsus.
Kendati pun berjalan lambat namun Setiap kasus yang ditangani Kejari Taput,saya pastikan akan segera tuntas,”
pungkas Roy Tambunan.
Proses Kasus dugaan korupsi Proyek lampu jalan yang dikelola dinas Perkim Taput sebanyak 73 titik tersebut sudah naik dari Lidik kepada tahap Dik sejak bulan Agustus 2024 lalu, dan pada bulan Oktober2024, Kejari Taput memanggil pemborong serta seluruh PPK proyek tersebut dari dinas perkim untuk terjun langsung ke lapangan guna pemeriksaan 73 titik fisik dari pada proyek lampu jalan tersebut.
“Kita sudah temukan Dugaan penyimpangan anggaran,dan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan estimasi potensi kerugian negara yang di timbulkan atas proyek tersebut ” ujarnya.
Roy juga memaparkan bahwa di jalan Tarutung sibolga ada beberapa titik lampu jalan yang sudah di cabut karna tidak ada konfirmasi pemasangan dari pemborong ataupun PPK sehingga mengganggu badan jalan.
Roy juga berharap agar masyarakat dan rekan rekan media bersabar untuk proses dugaan korupsi lampu jalan oleh Dinas Perkim Taput yang bersumber dari dana PEN tersebut.
“Jika sudah pada tahap penetapan tersangka nanti,kami akan adakan konferensi pers dengan media”, ungkap David Tambunan mengakhiri.
(Alex ButarButar)