Example 728x250
Banten

Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Forum SP/SB Kota Cilegon Ke KP3B

48
×

Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Forum SP/SB Kota Cilegon Ke KP3B

Sebarkan artikel ini
IMG 20241217 WA0069

Cilegon, analisnews.co.id 17 Desember 2024 – Polres Cilegon Polda Banten menggelar apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa keberangkatan Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cilegon ke Kantor Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Serang. Apel berlangsung pada hari ini, Selasa, 17 Desember 2024, pukul 07.30 WIB di Polsubsektor Grogol.

Apel dipimpin langsung oleh Kasubagkerma Bagops Polres Cilegon AKP Suryana. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses aksi unjuk rasa berlangsung.

1. Lokasi Kumpul: Peserta aksi berkumpul di Simpang SPIJ Damkar.
2. Aksi Orasi: Dilakukan di titik kumpul sebelum keberangkatan.
3. Keberangkatan: Massa aksi bergerak bersama menuju KP3B di Serang.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanagara, menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini. “Kami akan memastikan kelancaran aksi dengan tetap menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, kami juga mengimbau semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan kepada massa aksi agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selama perjalanan dan pelaksanaan aksi di KP3B. Personel gabungan juga disiagakan untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta memastikan kegiatan masyarakat lainnya tidak terganggu.

Polres Cilegon Polda Banten berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dengan tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.