04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Cegah Perusakan Lingkungan Perairan, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Illegal Fishing

anangfauzi
anangfauzi
Januari 7, 2026 7:20 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 01 07 at 18.37.01

Dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan illegal fishing kepada masyarakat, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Sosialisasi dilakukan dengan menggunakan spanduk yang berisi imbauan serta penjelasan mengenai sanksi dan ancaman pidana bagi pelaku illegal fishing. Materi yang disampaikan menekankan larangan menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, maupun alat dan cara lain yang dapat merugikan serta membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan perairan.

Personel Polsek Kapuas Barat menjelaskan bahwa praktik penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan mata pencaharian masyarakat dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kesadaran bersama sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukuman bagi pelaku illegal fishing. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Ketentuan sanksi pidana tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, khususnya Pasal 84 ayat (2). Aturan ini menjadi dasar hukum dalam penindakan terhadap praktik perikanan yang merusak.

Kegiatan sosialisasi illegal fishing ini dilaksanakan oleh personel piket SPKT Regu II Polsek Kapuas Barat. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat perhatian dari masyarakat yang berada di sekitar lokasi sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat Kecamatan Kapuas Barat semakin memahami dampak negatif illegal fishing serta mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, keamanan, ketertiban, dan kelestarian sumber daya perikanan di wilayah Kabupaten Kapuas dapat terus terjaga.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU