Probolinggo. AnalisNews.co.id
Viral nya video Pasangan Sejoli yang berdurasi 15 detik, di duga melakukan perbuatan Mesum di depan Gedung sasana Krida kota Kraksaan. Mendapat Respon dari Polres kabupaten Probolinggo. Video Tersebut di duga di rekam oleh seseorang dari dalam Gedung sasana Krida kota Kraksaan kabupaten Probolinggo. 18/12/2024.
Nampak dalam video sepasang sejoli tersebut Nampak duduk di Kursi dan sepeda motor Mio Nopol N 5324 MD sebagai penghalang. adapun pemuda yang duduk di kursi menggunakan jaket berwarna hitam. sedangkan pemudi nya menggunakan jaket kotak kotak berwarna Oranye dan putih dan berkerudung warna telur asin. sepasang sejoli tersebut di duga kedua nya masih berstatus pelajar SMP.
perilaku dugaan mesum merupakan perilaku yang tidak terpuji dan dapat mengganggu orang lain. Apalagi perilaku mesum tersebut terjadi secara terang-terangan di tempat umum. adapun Hukum mesum di tempat umum telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, perbuatan mesum termasuk kejahatan kesusilaan.
Dengan viral nya video yang berdurasi 19 detik, serta pemberitaan di beberapa media online sepasang sejoli yang di duga melakukan perbuatan mesum. Team media mengkonfirmasi Unit PPA satreskrim Polres Probolinggo “Aiptu Agung Dewantara” lewat jejaring sosial watshap via chat prihal dugaan Mesum di tempat Umum.
Dirinya Menyampaikan bahwa Unit PPA dan Unit pidter Masih melakukan penyelidikan. “Masih Kita maksimalkan penyelidikan mas. Unit PPA bersama unit PIDTER masih melakukan penyelidikan mas Terkait viralnya video tersebut. “Jelas Kanit PPA Polres Probolinggo.