Example 728x250
Kalteng

Polsek Kahut Gencarkan Patroli untuk Jamin Keamanan Pasca Pilkada 2024

23
×

Polsek Kahut Gencarkan Patroli untuk Jamin Keamanan Pasca Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 18 at 12.06.18

Kuala Kurun – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban pasca Pilkada 2024, personel Polsek Kahayan Hulu Utara (kahut) gencar melakukan patroli di sejumlah objek vital. Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Rabu (18/12/24) pukul 11.00 WIB.

Patroli ini melibatkan beberapa personel Piket Polsek Kahut dan berlangsung di berbagai titik strategis, termasuk kantor pemerintahan, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya. Kapolres Gunung Mas, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Kahut Ipda Muklisin, S.H. menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Gunung Mas tetap aman dan kondusif. Patroli ini juga sebagai bentuk responsif kami terhadap situasi yang ada, sehingga masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Ipda Muklisin.

Selama patroli, personel Polsek Kahut juga berinteraksi dengan warga untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban pasca Pilkada. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Gunung Mas pasca Pilkada 2024 dapat terjaga dengan baik, Polsek Kahut terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (sp)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.