12
Januari
2026
Senin - : WIB

Polsek Rungan Pastikan Warga Mudah Akses Bantuan Polisi Lewat Call Center 110

anangfauzi
Januari 9, 2026 7:33 am pada KALTENG

Rungan – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respon terhadap laporan gangguan keamanan, jajaran Polsek Rungan, Polres Gunung Mas (Gumas), melaksanakan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polsek Rungan menggelar sosialisasi masif mengenai Layanan Pengaduan 110 di wilayah Kecamatan Rungan, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pemberian edukasi langsung kepada warga mengenai kemudahan melaporkan kejadian darurat. Tidak hanya memberikan penjelasan lisan, petugas juga melakukan pemasangan sticker dan spanduk di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh publik agar nomor darurat tersebut senantiasa diingat oleh masyarakat.

Layanan 110 merupakan komitmen Polri dalam menghadirkan teknologi komunikasi yang menghubungkan masyarakat langsung ke pusat komando kepolisian secara gratis atau bebas pulsa, guna melaporkan tindak kriminal, kecelakaan, maupun bencana alam.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rungan, Ipda Muhamad Helmi Hakim, S.H., menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memangkas jarak antara Polri dan masyarakat dalam situasi darurat.

“Pemasangan sticker dan spanduk Layanan 110 ini adalah wujud kehadiran Polri yang ingin selalu dekat dan siap melayani 24 jam. Kami ingin warga di Kelurahan Rungan Simin tidak ragu atau bingung lagi saat membutuhkan bantuan polisi. Cukup tekan 110 dari telepon genggam, petugas kami akan segera merespons. Layanan ini gratis dan bertujuan untuk menciptakan rasa aman yang nyata di lingkungan kita,” ujar Kapolsek.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya informasi nomor darurat yang terpajang jelas di ruang publik. Pemahaman warga mengenai fungsi Call Center 110 kini semakin meningkat.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan adanya saluran komunikasi yang cepat, kami yakin potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rungan dapat diantisipasi lebih dini,” pungkas Kapolsek.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Kelurahan Rungan Simin terpantau aman dan kondusif. Pemasangan sarana sosialisasi ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Rungan.(sp)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU