Example 728x250
Terkini

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

50
×

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 12 18 at 18.41.44

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, memberikan ucapan selamat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas pencapaiannya sebagai lembaga publik yang informatif. Penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen Polri dalam menyediakan informasi yang transparan, akurat, dan berintegritas kepada masyarakat.

“Saya Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers, ingin menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menerima penghargaan sebagai lembaga publik yang informatif,” ujar Ninik

Menurutnya, keberhasilan Polri ini merupakan langkah penting dalam menumbuhkembangkan iklim informasi yang akurat dan kredibel, yang menjadi dasar bagi kerja-kerja jurnalistik di Indonesia. Ia berharap Polri terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat sehingga dapat mendukung terciptanya karya jurnalistik yang berkualitas.

“Kedepan, semoga Kepolisian Republik Indonesia selalu menumbuhkembangkan pemberian informasi yang akurat, kredibel, dan berintegritas, sehingga menumbuhkan kerja-kerja jurnalistik kita untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas,” tambahnya.

Ninik juga menyampaikan harapannya agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus sukses di masa mendatang. “Sekali lagi, selamat. Semoga selalu sukses,” tutupnya.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan para pelaku media dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang dapat mendukung pembangunan demokrasi di Indonesia.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.