Example 728x250
BeritaJakarta

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakut Deklarasi Kampung Bersinar Di RW.001 Koja

66
×

Sat Resnarkoba Polres Metro Jakut Deklarasi Kampung Bersinar Di RW.001 Koja

Sebarkan artikel ini
IMG 20241218 WA0193 scaled

Analisnews.co.id | Jakarta – Sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Koja dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Jl. Lorong X Timur No. 22, RW.001, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Acara ini dihadiri berbagai tokoh masyarakat, aparat kepolisian dan pejabat terkait, Rabu ( 18/12/2024 ).

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala BNNK Jakarta Utara KBP Irwan Andi, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Akbp Prasetyo Nugroho, Wakapolsek Koja Akp Hartono, serta sejumlah tokoh seperti Ketua RW.001 Koja Bpk. Ridwan dan Lurah Koja Bpk. Luthfi.

Dalam sambutannya, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Prasetyo Nugroho, menyampaikan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Irwan Andi, menekankan pentingnya membangun lingkungan yang bebas narkoba sebagai pondasi menuju Indonesia Emas. Sementara itu, Ketua RW.001 Koja, Bpk. Ridwan, mengajak seluruh warga untuk mendukung penuh gerakan Kampung Bersinar ini.

IMG 20241218 WA0183 scaled

Kampung Bersinar RW.001 Koja kini menjadi contoh nyata komitmen masyarakat dan aparat dalam memberantas narkoba. Harapannya, gerakan ini dapat menyebar ke wilayah lain, membawa perubahan positif demi masa depan generasi muda yang lebih cerah.

Red: Risa Az

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.