Example 728x250
BantenTerkini

Kapolresta Tangerang Pantau Langsung Jalur Lintasan Buruh Menuju KP3B Serang

63
×

Kapolresta Tangerang Pantau Langsung Jalur Lintasan Buruh Menuju KP3B Serang

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0019

TANGERANG – analisnews.co.id Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, turun langsung memantau wilayah yang menjadi lintasan pergerakan massa buruh menuju kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) di Serang. Para buruh yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait umk ketenagakerjaan.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalur yang dilintasi para buruh. Kapolresta Tangerang menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

“Kami memastikan pengamanan jalur agar aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Kami juga berkoordinasi dengan pihak TNI dan instansi terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Kapolresta menambahkan, pengawalan dilakukan untuk memastikan rombongan buruh dapat melintasi wilayah Tangerang dengan lancar menuju lokasi aksi di Serang. Rekayasa lalu lintas juga disiapkan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kepadatan kendaraan di jalur utama.

Sebagai bentuk pendekatan humanis, Kapolresta juga mengimbau kepada para buruh agar tetap menjaga ketertiban selama perjalanan maupun saat menyampaikan aspirasi di KP3B. “Kami mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tetap harus dilakukan dengan tertib dan menghormati aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.