Example 728x250
BantenTerkini

Polresta Tangerang Gelar Peringatan Hari Reserse ke-77 Tahun 2024 Via Zoom Meet

60
×

Polresta Tangerang Gelar Peringatan Hari Reserse ke-77 Tahun 2024 Via Zoom Meet

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0015 1

TANGERANG – analisnews.co.id Dalam rangka memperingati Hari Reserse ke-77, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, menggelar kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Vidcon Mapolresta Tangerang, pada Rabu (18/12/2024). Acara ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, serta para Kanit dan personel dari jajaran Sat Reskrim di tingkat Polsek dan Polres.

Peringatan ini dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang turut didampingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi dedikasi jajaran reserse di seluruh Indonesia yang terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Reserse adalah garda terdepan dalam penegakan hukum. Semangat Hari Reserse ke-77 ini harus menjadi momentum untuk terus memperbaiki dan berinovasi dalam menjalankan tugas,” ujar Kapolri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi refleksi bersama bagi seluruh jajaran reserse untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan humanis. “Semangat Hari Reserse ke-77 ini harus kita jadikan motivasi untuk meningkatkan sinergi, inovasi, dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” katanya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh jajaran reserse di tingkat Polsek dan Polres secara serentak di berbagai daerah. Dalam peringatan ini, para peserta mendapatkan arahan strategis dari pimpinan Polri untuk menghadapi tantangan dalam penegakan hukum di tahun mendatang.

Momentum Hari Reserse ke-77 diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja seluruh personel reserse dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.