Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kasihumas Polres Lebak Klarifikasi Pemberitaan Terkait Dugaan Pelepasan Pelaku Kasus Benur

105 Personel Polresta Tangerang Naik Pangkat, Kapolresta Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Polres Barito Utara Perkuat Sinergitas pada Upacara Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Wujudkan Daerah Aman dan Maju

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Analis
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Kateng»Satresnarkoba Ungkap Hasil Penyelidikan Intensif, Polres Sukamara Patahkan Rantai Pasokan Sabu-Sabu
Kateng

Satresnarkoba Ungkap Hasil Penyelidikan Intensif, Polres Sukamara Patahkan Rantai Pasokan Sabu-Sabu

Admin MediaBy Admin Media29 Juni 2026 3:11 PM023 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SUKAMARA – Sebagai bentuk manifestasi akuntabilitas kinerja serta transparansi penegakan hukum dalam memberantas peredaran gelap barang haram, jajaran Polres Sukamara menggelar kegiatan rilis pers resmi guna mengekspos keberhasilan mengungkap rentetan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode awal tahun hingga pertengahan tahun berjalan, Senin (29/06/2026) Sore.

Dalam rilis resmi tersebut, Sat Narkoba Polres Sukamara berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika periode 1 Januari hingga 29 Juni 2026, yang tersebar di wilayah Kecamatan Sukamara (4 kasus) dan Kecamatan Permata Kecubung (4 kasus). Dari total pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 10 orang tersangka dengan rincian peran 3 orang sebagai kurir dan 5 orang sebagai pengedar, serta menyita total barang bukti sebanyak ± 21 gram narkotika jenis sabu-sabu. Kehadiran kilat aparat penegak hukum yang dipublikasikan secara terbuka oleh Polres Sukamara ini menjadi pukulan telak yang efektif menyumbat jalur logistik zat adiktif dan meredam ruang spekulasi bagi berkembangnya sel-sel pengedar baru di tengah masyarakat perkotaan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Supripto menerangkan secara rinci bahwa rincian pengungkapan per bulan meliputi 1 kasus di bulan Januari (1,84 gram), 1 kasus di bulan Februari (1,59 gram), 2 kasus di bulan April (7,65 gram), 3 kasus di bulan Mei (6,89 gram), dan 1 kasus di bulan Juni (2,04 gram). Pimpinan menegaskan bahwa komitmen tanpa kompromi ini dihadirkan demi menjaga kelangsungan moralitas generasi muda serta menyajikan jaminan keamanan prima yang bersih dari pengaruh zat adiktif di wilayah hukum kabupaten. Skema penegakan hukum yang transparan, tegas, dan akurat dalam agenda ekspos rilis Polres Sukamara ini konsisten dikedepankan sebagai pilar utama pelayanan kepolisian terpercaya.

Di sela-sela penyampaian capaian statistik tersebut, Kapolres Sukamara secara langsung menambahkan imbauan penting kepada segenap elemen masyarakat untuk mempertebal kewaspadaan mandiri terhadap lingkungan tempat tinggal. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu menjadi mitra aktif kepolisian dan memanfaatkan secara maksimal fasilitas layanan darurat bebas pulsa Call Center 110 milik Polri sebagai wadah aduan cepat terintegrasi apabila mendeteksi adanya indikasi penyalahgunaan zat adiktif atau pergerakan oknum asing yang mencurigakan di seputar permukiman. Pendekatan komunikasi dialogis yang disampaikan langsung pada konferensi pers rilis Polres Sukamara ini terus digalakkan secara masif guna membangun benteng pertahanan sosial yang kokoh berbasis kepedulian komunitas publik.

Hingga saat ini, status hukum penanganan perkara menunjukkan bahwa 4 kasus telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Sukamara, sedangkan 4 kasus sisanya masih berada dalam proses penyidikan (sidik) oleh pihak kepolisian. Seluruh rangkaian operasional rilis pers pengungkapan tindak pidana narkotik ini berjalan dengan sangat lancar, aman, tertib, rukun, dan terkendali secara total tanpa ada hambatan teknis yang berarti. Sat Resnarkoba Polres Sukamara menegaskan dedikasi terbaiknya untuk terus konsisten mempertahankan ritme perburuan preventif dinamis ini demi merawat harmoni, kemakmuran, dan kedamaian jangka panjang seluruh masyarakat. (HMS)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous Article‎Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Next Article ‎Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Admin Media

Related Posts

Guna Proteksi Aset Daerah, Sat Samapta Patroli ke Kantor Bank Kalteng Sukamara

30 Juni 2026 4:04 PM

Amankan Objek Vital Perbankan, Sat Samapta Polres Sukamara Sambangi Bank BNI

30 Juni 2026 4:03 PM

TURNAMEN SEPAK BOLA BHAYANGKARA CUP 2026 MASUK SEMIFINAL, ARDIANSYAH FC LENGKAH KE FINAL

30 Juni 2026 2:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.