Barito Timur – Personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Sabtu (10/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Benua Lima memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka atau mengelola lahan.
Masyarakat juga diberikan pemahaman terkait sanksi hukum pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku Karhutla sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, petugas turut mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan STOP Kebakaran Hutan dan Lahan. Upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya bencana kabut asap, menjaga kesehatan masyarakat, serta melindungi kelestarian hutan dan lingkungan hidup.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan warga dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, serta didukung dengan dokumentasi kegiatan yang telah dilampirkan.(tra)