Example 728x250
JabarTerkini

Politisasi Kasus Oknum ASN Disdamkar Garut : RRG Angkat Bicara, Peran BKD Dipertanyakan

749
×

Politisasi Kasus Oknum ASN Disdamkar Garut : RRG Angkat Bicara, Peran BKD Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0041 2
Garut, Analisnews.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut kini memasuki babak baru. Isu ini diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan yang tidak relevan, termasuk menyeret nama Ruang Rakyat Garut (RRG).

Rawink Rantik, tokoh masyarakat yang kerap vokal terhadap isu sosial, mengungkapkan kekhawatirannya atas adanya upaya politisasi dalam kasus ini. “Ada indikasi kuat bahwa kasus ini dimanfaatkan untuk menyerang organisasi seperti RRG, meskipun mereka tidak ada kaitan langsung. Ini jelas strategi untuk menjatuhkan nama baik,” ungkap Rawink pada Kamis (19/12/2024).

Menanggapi hal tersebut, Presiden RRG, Eldy Supriadi, dengan tegas membantah keterlibatan organisasinya dalam kasus ini. “RRG adalah organisasi yang fokus pada pemberdayaan masyarakat. Jika ada pihak yang mencoba mencemarkan nama kami, kami tidak segan untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah menyatakan bahwa proses penyelidikan terhadap oknum ASN yang diduga berselingkuh terus berlanjut. “Kami masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Jika terbukti melanggar aturan, sanksi tegas akan dijatuhkan,” jelas juru bicara pemerintah.

Rawink turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya. “Percayakan proses ini pada hukum. Jangan biarkan kasus ini menjadi alat bagi pihak-pihak tertentu untuk mencapai tujuan pribadi,” tambahnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, tidak hanya karena dugaan pelanggaran moral oleh oknum ASN, tetapi juga karena adanya potensi penyalahgunaan isu yang dapat merugikan banyak pihak. Pertanyaan besar kini tertuju pada peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam pembinaan kepegawaian dan menyelesaikan kasus ini secara profesional. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"