Example 728x250
Nasional

Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

69
×

Mabes TNI Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0029 3

Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menggelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024 yang dipimpin Pa Sahli TK III Bidang Wassus dan Lingkungan Hidup Panglima TNI Mayjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han. dengan tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”, bertempat Lapangan Apel B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).

Dalam amanatnya Presiden RI Prabowo Subianto yang di bacakan Mayjen TNI Harvin Kidingallo, S.H., S.T., M.Han menyampaikan pentingnya kontribusi nyata setiap warga negara dalam berbagai bidang kehidupan, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi, untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Kita seluruh warga negara Indonesia agar terus menggelorakan Bela Negara dengan berkontribusi secara nyata dalam berbagai aspek kehidupan guna mewujudkan Indonesia Maju. Kontribusi nyata kita haruslah dapat tercermin pula pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, teknologi, pertahanan dan keamanan,” ungkapnya.

Mengakhiri amanatnya, Presiden RI menegaskan tugas Bela Negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri tetapi merupakan tugas seluruh komponen bangsa. “Perlu diingat, tugas Bela Negara bukan hanya milik Kementerian Pertahanan, TNI dan Polri semata, namun merupakan tugas dan kewajiban kita semua sebagai seluruh komponen bangsa. Dengan semangat Bela Negara, saya yakin kita mampu menghadapi berbagai macam rintangan dan menggapai cita-cita bangsa,” tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.