Example 728x250
Kalteng

Patroli Pagi di SPBU: Langkah Sat Samapta Sukamara Jaga Ketertiban

39
×

Patroli Pagi di SPBU: Langkah Sat Samapta Sukamara Jaga Ketertiban

Sebarkan artikel ini
IMG 20241219 WA0053 2

Polres Sukamara – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli pagi secara rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar SPBU, Kamis (19/12/2024) Pagi.

Patroli pagi tersebut dilakukan dengan pendekatan humanis, di mana personel menyapa dan berdialog dengan masyarakat serta petugas SPBU. Dalam kesempatan ini, personel juga memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga ketertiban dan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, seperti pencurian atau peredaran uang palsu.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan menjadi titik keramaian. Dengan patroli ini, kami berharap masyarakat merasa nyaman dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar salah satu personel yang bertugas.

Selain memantau situasi keamanan, personel Sat Samapta juga memastikan tidak terjadi antrean panjang yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU. Antrean kendaraan yang tertib dan pengaturan parkir yang baik menjadi perhatian khusus selama patroli berlangsung.

Patroli pagi ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif Polres Sukamara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dengan kehadiran aktif personel di lapangan, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya tanpa rasa khawatir. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.