
Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari program ketahanan pangan yang digalakkan oleh Polres Kapuas. Fokus utama kegiatan adalah melihat secara langsung pemanfaatan pekarangan rumah warga yang digunakan sebagai lokasi perkebunan untuk mendukung ketersediaan pangan bergizi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat memastikan bahwa lahan pekarangan dimanfaatkan secara optimal untuk menanam berbagai jenis tanaman perkebunan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemenuhan kebutuhan pangan keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program pemanfaatan pekarangan pangan bergizi ini merupakan wujud dukungan terhadap implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Program ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan salah satu dari delapan program prioritas Kapolri sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui peran aktif Polri di tengah masyarakat, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak positif secara luas.
Upaya ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Dengan memanfaatkan lahan pekarangan, masyarakat didorong untuk lebih kreatif dan mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Kegiatan pengecekan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif sebagai langkah nyata sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.