Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Pematang Karau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 13 Januari 2026, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Pematang Karau.

Salah satu sasaran utama kegiatan KRYD tersebut adalah wilayah Desa Banbulung. Personel piket Polsek Pematang Karau melaksanakan patroli malam hari guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta mencegah dan menghilangkan niat pelaku tindak pidana, khususnya pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi lingkungan pemukiman warga dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi titik kerawanan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada(pm)