Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian dan mendekatkan Polri kepada masyarakat, personel Polsek Pematang Karau melaksanakan sosialisasi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 kepada para pengendara yang melintas, saat kegiatan patroli KRYD pada Selasa malam, 13 Januari 2026.

Sosialisasi dilakukan dengan cara menyampaikan langsung kepada pengendara mengenai fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran Polri.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan 110 dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat, khususnya para pengendara yang merasa terbantu dengan adanya informasi layanan 110 (pm)