Kapuas Timur-Penyaluran bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap III dan IV Periode Desember Tahun 2024 dari Dinas Sosial Republik Indonesia berupa uang tunai senilai Rp. 1.000.000,- (PKH) dan Rp. 1.200.000,- (BPNT) untuk tiap Kepala Keluarga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk warga Kecamatan Kapuas Timur dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu, Jumat (20/12/2024) pukul 09.00 Wib
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Pos Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 9 RT. 014 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap III dan IV Periode Desember Tahun 2024 hari ini sesuai jadwal yang telah ada yaitu dari Desa Anjir Serapat Tengah sebanyak 75 KPM dan Desa Anjir Serapat Baru sebanyak 66 KPM.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan “Bahwa pelaksanaan pendampingan pembagian bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap III dan IV Periode Desember Tahun 2024 dari Dinas Sosial RI untuk tiap masyarakat KPM di Kapuas Timur dilaksanakan agar tepat sasaran sesuai data dari pihak Desa agar tidak disalah gunakan, karena bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah serta bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu,” ujar Kapolsek.
Personel Polsek Kapuas Timur saat kegiatan pun juga sambil mengimbau warga agar warga menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan, menjaga kerukunan hidup antar warga terutama dilingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap III dan IV Periode Desember Tahun 2024 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat,” tutup Kapolsek. (u11)