Example 728x250
Nasional

Babinsa Sertu Sulaeman Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Warga di Desa Binaan

52
×

Babinsa Sertu Sulaeman Dampingi Penyaluran Bantuan Sosial Kepada Warga di Desa Binaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241220 WA0014 2

NTB — Sumbawa, Demi memastikan kelancaran dan keamanan penyaluran bantuan sosial, Babinsa Desa Pukat, Sertu Sulaeman, yang merupakan anggota Koramil 1607-09/Utan, mendampingi kegiatan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pukat, Kecamatan Utan, pada Jumat (20/12/2024).

 

Bantuan Sosial yang disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Oktober, November, dan Desember 2024. Sebanyak 502 warga Desa Pukat menerima bantuan tersebut, yang disalurkan secara tunai oleh pegawai Pos Kecamatan Utan. Proses penyaluran dilakukan sesuai dengan urutan dusun untuk memastikan distribusi berjalan tertib.

 

Kehadiran Babinsa, perangkat desa, dan aparat terkait memastikan bahwa bantuan dapat diterima dengan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. 

 

Pendampingan ini juga menjadi bentuk kepedulian TNI dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam proses penyaluran bantuan yang sering menjadi tumpuan bagi warga kurang mampu.

 

Penyaluran bantuan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, dan aparat terkait dalam upaya mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Utan.

 

Kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi bantuan, tetapi juga sebagai wujud nyata keberadaan negara dalam memberikan perhatian kepada rakyatnya, terutama dalam mengurangi beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.