Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Pekarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Timpah RT.004 Kec. Timpah Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis, (15/1/2026).
Kegiatan dilaksanakan oleh PS. Kanit Binmas polsek timpah Bripka Tambang Pribadi, pekarangan tersebut milik Sdr. Supriadi dengan luas lahan kurang lebih 5000 m² yang dimanfaatkan untuk pertanian menanam buah melon.
“Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah. Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan, perikanan, bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan. Kita juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik serta juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek Timpah.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka.” Tutup Iptu Joko Susilo, S.Sos.