Example 728x250
Business

Daftar Negara yang Menjadikan Bitcoin sebagai Aset Cadangan Masa Depan

52
×

Daftar Negara yang Menjadikan Bitcoin sebagai Aset Cadangan Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bitcoin 1

Bitcoin semakin menunjukkan taringnya di dunia keuangan global, dengan harga yang melampaui $100.000 per token pada Desember 2024. Lonjakan harga ini mendorong banyak negara untuk mempertimbangkan Bitcoin sebagai cadangan aset negara.

Beberapa negara bahkan telah mulai mengakuisisi Bitcoin untuk memperkuat cadangan negara mereka, meskipun ada juga yang masih mempertimbangkan langkah ini. Berikut adalah daftar negara yang menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari strategi cadangan aset mereka.

Di antara negara-negara yang pertama kali memulai langkah ini adalah El Salvador, yang pada tahun 2021 menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah. Selain itu, Amerika Serikat juga mengajukan inisiatif untuk membangun cadangan Bitcoin strategis melalui undang-undang “Bitcoin Act”.

Negara lain yang juga menunjukkan minat terhadap Bitcoin sebagai cadangan negara adalah Brasil, yang mengusulkan untuk mengalokasikan sebagian dari cadangan internasionalnya ke Bitcoin. Selain itu, Rusia dan Polandia turut mempertimbangkan Bitcoin untuk meningkatkan ketahanan ekonomi mereka.

Negara yang Telah Menjadikan Bitcoin Bagian dari Cadangan Aset Nasional

Beberapa negara seperti El Salvador, Amerika Serikat, Brasil, Polandia, Rusia, dan Texas sudah mulai atau berencana mengintegrasikan Bitcoin ke dalam cadangan negara mereka. El Salvador menjadi pelopor di tahun 2021 dengan menjadikannya alat pembayaran sah dan mengakumulasi Bitcoin sebagai cadangan negara.

Amerika Serikat juga menunjukkan minatnya melalui undang-undang yang akan mengakuisisi hingga 200.000 Bitcoin setiap tahunnya.

Selain itu, Brasil, yang baru-baru ini mengajukan undang-undang untuk mengalokasikan sebagian cadangan negara ke Investasi Bitcoin, melihat ini sebagai cara untuk mengurangi ketergantungan pada fluktuasi mata uang fiat. Di sisi lain, Rusia dan Polandia juga berencana menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari strategi diversifikasi cadangan negara mereka.

Mengapa Bitcoin Dilirik Sebagai Cadangan Aset?

Bitcoin menawarkan keunggulan sebagai aset digital yang terbatas jumlahnya dan terdesentralisasi, sehingga dapat melindungi negara dari inflasi yang terjadi pada mata uang fiat. Bitcoin juga dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing seperti dolar AS.

Namun, volatilitas harga Bitcoin tetap menjadi tantangan besar yang harus diperhitungkan oleh negara-negara yang mempertimbangkan untuk menggunakannya sebagai cadangan negara. Meskipun demikian, dengan adopsi yang semakin meluas, Bitcoin berpotensi menjadi cadangan aset yang semakin diterima di dunia internasional.

Bittime menyediakan berbagai fitur yang dirancang untuk membantu kamu mengambil keputusan terbaik dalam investasi kripto. Mulai dari cek harga BTC secara real-time, konversi nilai ke USD dengan mudah, hingga akses ke informasi terkini seputar dunia kripto melalui Bittime Blog. Semua ini bisa diakses dengan cepat, praktis, dan tentu saja gratis!

Tentang Palapa

Palapa melalui PT Global Karya Wisesa adalah perusahaan berbasis teknologi di garis depan inovasi blockchain dan aset kripto. Palapa memiliki visi mendorong adopsi dan pemanfaatan teknologi blockchain secara luas dengan menciptakan ekosistem yang mudah dan berfokus pada pengguna.
Token Palapa (PLPA) sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini.
PLPA dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.