Example 728x250
Nasional

Panglima TNI Bersama Kapolri Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali

115
×

Panglima TNI Bersama Kapolri Memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali

Sebarkan artikel ini
IMG 20241220 WA0089 1

Bali – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Agus Subiyanto, bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, bertempat di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (20/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI telah menyiapkan 80.846 personel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk 3.500 personel di Provinsi Bali. Selain itu, TNI juga memberikan dukungan transportasi darat, laut, dan udara guna mendukung kelancaran operasi ini.

“Dalam pelaksanaan dukungan Natal dan Tahun Baru, TNI sudah menyiapkan secara keseluruhan 80.846 personel yang tersebar di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Bali sejumlah 3.500 personel, kemudian juga TNI memberikan dukungan transportasi darat, laut dan udara,” tegas Panglima TNI.

Panglima TNI berharap dengan keberadaan TNI, Polri dan Kementerian dilapangan akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan libur Tahun Baru.

Turut hadir pada apel gelar Operasi Lilin 2024 diantaranya, Menteri Perhubungan RI, Kabasarnas RI, Dirut PT Jasa Raharja, Pj. Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Danpuspom TNI, Irwasum Polri, dan Dankor Brimob Polri.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur