
Polres Kobar – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) siang.
Pada kegiatan ini tampak personel Polsek Pangkalan Banteng Aiptu Edi Susilo bersama rekannya menyambangi masyarakat yang berada di Desa. Karang Mulya, Kec. Pangkalan Banteng, Kab. Kobar.
Dalam sosialisasinya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kita ketahui membuka lahan dengan cara dibakar ini menyebabkan banyak kerugian, diantaranya kabut asap yang dapat menimbulkan penyakit ISPA maupun gangguan pernafasan lainnya,” beber dia.
Lebih lanjut, pihaknya menuturkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Olehkarena itu, kami imbau agar membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan menghindari membakar,” imbaunya.