04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Polsek Kapuas Barat Gencarkan Himbauan Karhutla, Ajak Warga Buka Lahan Tanpa Bakar

anangfauzi
anangfauzi
Januari 16, 2026 6:58 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 01 16 at 18.40.19

Polsek Kapuas Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, dua personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke tengah masyarakat untuk melaksanakan kegiatan himbauan Karhutla di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Topas T.R dan AIPDA Jaya P., S.H. dengan menyasar warga masyarakat yang berada di sejumlah titik aktivitas masyarakat. Kehadiran petugas mendapat perhatian warga yang antusias menerima informasi dan pesan-pesan kamtibmas terkait pencegahan Karhutla.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Kapuas Barat menyampaikan himbauan secara persuasif melalui kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”. Himbauan disampaikan menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada masyarakat.

Petugas juga menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam membuka dan mengolah lahan. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat secara luas.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 Ayat 1. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin sadar hukum dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan sejak dini dinilai sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana asap.

Secara keseluruhan, kegiatan himbauan Karhutla tersebut berjalan dengan lancar. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif, serta diharapkan pesan yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari Karhutla.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU