Example 728x250
Terkini

DANLANTAMAL III JAKARTA IKUTI OLAHRAGA BERSAMA DENGAN KASAL DALAM RANGKA HUT KE-62 KORPS WANITA TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025

53
×

DANLANTAMAL III JAKARTA IKUTI OLAHRAGA BERSAMA DENGAN KASAL DALAM RANGKA HUT KE-62 KORPS WANITA TNI ANGKATAN LAUT TAHUN 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 WA0011 1

Analisnews.co.id
Jakarra,
TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. mengikuti olahraga bersama dengan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) tahun 2025, dan dihadiri Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny. Fera Muhammad Ali, bertempat di lapangan Trisila Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

Kasal dalam sambutannya mengatakan “Pada pagi hari ini, kita bisa melaksanakan kegiatan olahraga bersama sebagai salah satu rangkaian dalam rangka HUT ke-62 Kowal yang akan dirayakan pada tanggal 5 Januari 2025. Olahraga ini bertujuan tidak hanya untuk menjaga kebugaran fisik dan kesehatan dari para peserta olahraga namun juga menjadi ajang kebersamaan, solidaritas, kekompakan, dan silaturahmi antara prajurit Kowal yang ada di Jakarta. Saya berharap kepada seluruh Kowal agar terus mengembangkan diri meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi. Jadilah prajurit Kowal yang inovatif, semangat juang tinggi sehingga dapat menjadi inspirasi tidak hanya bagi rekan sejawat tetapi juga bagi generasi perempuan Indonesia”.

Selanjutnya Kasal menjelaskan “Prajurit Kowal tidak hanya dituntut untuk profesional, tetapi juga adaptif dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara. Semoga kehadiran Kowal akan semakin memperkokoh kekuatan TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia”.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.