AnalisNews – Sumbawa Besar|NTB – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antar pulau. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (20/12/2024) dini hari, dua orang terduga pelaku yang diketahui masih berstatus mahasiswa ditangkap di sebuah rumah di Dusun Telaga Bakti, Desa Karang Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sumbawa pada Sabtu (21/12/2024), Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, SIK, MAP, didampingi Kasat Narkoba AKP Thamrin, S.Sos, mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Kedua pelaku, berinisial ADS (21) dan FB (22), ditangkap dengan barang bukti berupa:
1 koper warna cokelat berisi 2 poket besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.041,79 gram.
2 bungkus plastik teh bermerek Alishan.
1 unit ponsel Oppo warna merah.
Kapolres menjelaskan bahwa narkotika tersebut diduga kuat berasal dari jaringan antar pulau dan dikirim melalui Bandar Udara Internasional Lombok untuk diedarkan di wilayah Pulau Sumbawa. “Saat digerebek oleh tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, kedua terduga pelaku sedang menimbang barang bukti sambil berkomunikasi dengan pengirim barang di Aceh,” ungkap Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti kedua pelaku adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kami terus mendalami keterlibatan jaringan ini untuk memutus peredaran narkoba di wilayah kami,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama. Dampaknya sangat merusak masa depan generasi kita. Jika ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” katanya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika dapat menyasar siapa saja, termasuk generasi muda yang seharusnya fokus pada pendidikan. Dukungan masyarakat dan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas peredaran narkoba demi melindungi masa depan generasi penerus bangsa.
Polres Sumbawa berkomitmen untuk terus melakukan operasi pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika di wilayahnya. (An)