Example 728x250
Nasional

Koramil 1607-04/Alas Tunjukkan Solidaritas dengan Bersihkan SDN Hijrah Pasca Banjir

44
×

Koramil 1607-04/Alas Tunjukkan Solidaritas dengan Bersihkan SDN Hijrah Pasca Banjir

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 WA0040

NTB – Sumbawa – Koramil 1607-04/Alas, bersama sejumlah instansi terkait, melaksanakan kegiatan gotong royong untuk membersihkan SDN Hijrah yang terletak di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat. Sekolah tersebut terendam banjir akibat curah hujan yang sangat tinggi pada Jumat kemarin. Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan pada Sabtu (21/12/2024).

 

Dalam upaya membersihkan dampak banjir, kegiatan ini melibatkan personel Koramil 1607-04/Alas, Polsek Alas, Dinas Pemadam Kebakaran, serta warga setempat. Mereka bersama-sama membersihkan lumpur dan sampah yang terbawa air, serta memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak akibat terendam banjir.

 

Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas TNI bersama masyarakat dalam menghadapi bencana alam. “Kami merasa penting untuk turun langsung membantu membersihkan sekolah ini agar proses belajar mengajar bisa segera berlangsung kembali,” ujarnya.

 

Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan instansi terkait turut serta dalam gotong royong tersebut untuk mempercepat proses pemulihan sekolah yang merupakan sarana pendidikan penting bagi anak-anak di wilayah tersebut. “Dengan kerjasama yang baik antara TNI, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan sekolah ini bisa segera berfungsi normal,” tambah Kapten Inf Triono Budi.

 

Dampak banjir ini cukup signifikan, namun dengan semangat gotong royong, kondisi sekolah diharapkan dapat segera pulih dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan pendidikan. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.