Example 728x250
Jabar

Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar dan Koramil Lakbok memastikan kegiatan masyarakat di Desa Bantardawa berjalan aman

38
×

Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar dan Koramil Lakbok memastikan kegiatan masyarakat di Desa Bantardawa berjalan aman

Sebarkan artikel ini
IMG 20241221 WA0253

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar dan Koramil Lakbok memastikan kegiatan masyarakat di Desa Bantardawa berjalan aman. Maka dari itu, TNI-Polri hadir melakukan monitoring kegiatan hajatan khitanan warga di Dusun Bantarsari Rt 002 Rw 001 Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/12/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Wiwit Ristanto. Anggota juga berkoordinasi dengan dua anggota Babinsa Bantardawa Koramil Lakbok Sertu Firman yang hadir dalam kegiatan hajatan khitanan warga.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Tri Widiyanto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi TNI-Polri dengan para tokoh di daerah dalam mewujudkan Harkamtibmas.

“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas TNI-Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata Iptu Tri Widiyanto.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi untuk menjaga Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar,” ucapnya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.