
Polsek Kapuas Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya nyata dilakukan melalui kegiatan himbauan langsung kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan himbauan Karhutla tersebut dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni AIPTU Topas T.R dan AIPDA Jaya P., S.H., turun langsung ke tengah masyarakat di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar” serta mengajak masyarakat membudayakan pembukaan lahan secara gotong royong. Himbauan disampaikan secara persuasif dengan menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah agar mudah dipahami oleh warga.
Selain ajakan, petugas juga memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat mengenai dampak dan sanksi dari pembakaran hutan dan lahan. Hal ini penting sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak lingkungan dan merugikan banyak pihak.
Petugas menegaskan bahwa pembakaran lahan melanggar peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan Pasal 48 Ayat 1. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin sadar hukum dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Dengan meningkatnya kesadaran bersama, diharapkan potensi terjadinya Karhutla dapat ditekan sejak dini, khususnya di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
Secara keseluruhan, kegiatan himbauan Karhutla tersebut berjalan dengan lancar. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang diharapkan dapat turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.