Example 728x250
KaltengTerkini

Serah Terima Piket Penjagaan Dan Inventaris Polsek Kapuas Timur, Sebelum Dan Sesudah Pelaksanaan Tugas

38
×

Serah Terima Piket Penjagaan Dan Inventaris Polsek Kapuas Timur, Sebelum Dan Sesudah Pelaksanaan Tugas

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 12 22 at 08.08.21Kapuas Timur-Pelaksanaan serah terima piket dilakukan oleh anggota piket yang bertugas sebelumnya kepada anggota yang baru, dengan pemeriksaan kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana serta kondisi keamanan di sekitar mako adapun kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas piket lama Polsek Kapuas Timur kepada petugas piket jaga baru Polsek Kapuas Timur, yang memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas, Minggu (22/12/2024) pukul 08.00 Wib.

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., pelaksanaan kesiapsiagaan personel Polri adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat.

WhatsApp Image 2024 12 22 at 08.08.22 1“Kegiatan serah terima tersebut diakhiri dengan pengecekan kebersihan dan kesiapan ruang tahanan serta briefing singkat untuk anggota yang baru bertugas. Jajaran Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan profesionalisme dan disiplin yang tinggi disamping itu untuk mengecek keberadaan anggota, meningkatkan disiplin anggota, serta mengoptimalkan tugas pengamanan mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat dan menangani berbagai situasi yang memerlukan tindakan cepat”. tutup Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.